redeem voucher kartu prakerja

Tukarkan kode voucher yang telah kamu dapatkan, disini

Tentang Kartu Prakerja

Progam Kartu Prakerja adalah Progam Pemerintah yang tujuannya untuk mengembangkan kompetensi kerja dan juga bantuan ekonomi, khususnya bagi korban PHK atau yang terkena imbas akibat virus corona.
Syarat Mendaftar 
  • WNI berusia 18 tahun ke atas.

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

  • Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/ buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI,Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Langkah Mudah Kartu Prakerja

Tunggu Apa lagi!

Segera daftar Kartu Prakerja, ikuti pelatihannya, dapat sertifikat dan insentif pula.Dengan Kartu Prakerja, raih masa depan lebih cerah!

Tanya Jawab Seputar Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/ atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja,meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Tidak. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran, ya!

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya. Namun, jika kamu adalah salahsatu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!

Tidak, kok! Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dankecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Mulai Belajar Sekarang Juga

Ayo #PerkayaSkill kamu dengan mengikuti pelatihan di Speak Project sekarang juga.

AMBIL KURSUS PELATIHAN